Blogger news

Blogger templates

Tampilkan postingan dengan label Ibadah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ibadah. Tampilkan semua postingan

Tawassul yang Dibolehkan dan yang Terlarang

Oleh: Ammi Nur Baits

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, Yang membolak balikkan hati manusia, Raja yang menguasai segalanya. Siapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang bisa menyesatkannya dan siapa yang disesatkan maka tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya…

Tawassul dalam tinjauan bahasa dan Al Qur’an
At tawassul secara bahasa artinya mendekatkan diri dengan sesuatu amal (Al Misbahul Munir, 2/660).
Bisa juga dimaknai dengan berharap (ar raghbah) dan butuh (Lihat Al Mufradat fi ghoribil Qur’an, 523).

Terkadang juga dimaknai dengan “tempat yang tinggi”. Sebagaimana terdapat dalam lafadz do’a setelah adzan: “Aati Muhammadanil wasilata…”. Disebutkan dalam Shahih Muslim bahwa makna “Al Wasilah” pada do’a di atas adalah satu kedudukan di surga yang hanya akan diberikan kepada satu orang saja.

Ringkasnya, tawassul secara bahasa memiliki empat makna: mendekatkan diri, berharap, butuh, dan kedudukan yang tinggi.

Dalam Al Qur’an, kata “Al Wasilah” terdapat di dua tempat:
[Pertama] di surat Al Maidah ayat 35, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan carilah “Al Wasilah” kepadaNya dan berjuanglah di jalanNya agar kalian beruntung.”

[Kedua] di surat Al Isra’ ayat 57, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari “Al Wasilah” kepada Rabb mereka, siapakah diantara mereka yang lebih dekat (kepada Allah)….”

Dua ayat di atas, terutama surat Al Maidah ayat 35, sering digunakan oleh sebagian masyarakat sebagai dalil untuk melakukan tawassul yang terlarang. Penyebabnya adalah kesalahpahaman dalam menafsirkan kalimat: “Carilah Al Wasilah kepada-Nya..” Untuk itu, sebelum membahas masalah ini lebih lanjut, akan dibahas tafsir kalimat tersebut dengan merujuk beberapa pendapat para ahli tafsir dalam rangka meluruskan pemahaman tentang kalimat di atas.

Tafsir para ulama tentang makna Al wasilah pada surat Al Maidah ayat 35:

1. Al Jalalain, “carilah “Al Wasilah” kepadaNya”, maknanya: “carilah amal ketaatan yang bisa mendekatkan diri kalian kepada Allah.” (Tafsir Jalalain surat Al Maidah: 35)

2. Ibnu Katsir menukil tafsir dari Qatadah,“Carilah “Al Wasilah” kepadaNya”, tafsirnya: “mendekatkan diri kepadanya dengan melakukan ketaatan dan amal yang Dia ridhai.”
Ibnu Katsir juga menukil tafsir dari Ibnu Abbas, Mujahid, Atha’, Abu Wail, Al Hasan Al Bashri, Qotadah, dan As-Sudi, bahwa yang dimaksud “Carilah Al Wasilah…” adalah mendekatkan diri. (Tafsir Ibn Katsir surat Al Maidah ayat 35)

3. Ibnul Jauzi menyebutkan di antara tafsir yang lain untuk kalimat, “Carilah al Wasilah kepadaNya..” adalah carilah kecintaan dariNya. (Zaadul Masir, surat Al Maidah ayat 35).

4. Sementara Al Baidhawi mengatakan bahwa yang dimaksud: “carilah al wasilah kepadaNya…” adalah mencari sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendekatkan diri pada pahala yang Allah berikan dengan melakukan ketaatan dan meninggalkan maksiat.” (Tafsir Al Baidhawi “Anwarut Tanzil” untuk ayat di atas).

Mengingat keterbatasan tempat, hanya bisa dinukilkan beberapa pendapat dari kitab tafsir. Di samping itu, hampir semua ahli tafsir menyampaikan pendapat yang sama dengan empat kitab tafsir di atas ketika menafsirkan ayat tersebut. Berdasarkan pemaparan di atas, dapat kita simpulkan bahwa tafsir yang benar untuk firman Allah: “Carilah al wasilah kepadaNya…” adalah melakukan segala bentuk ketaatan yang bisa mendekatkan diri kita kepada Allah dan menjauhi segala perbuatan maksiat yang bisa menjauhkan diri kita kepada Allah.

Oleh karena itu, sangat tidak benar jika ayat ini dijadikan dalil untuk melakukan tawassul yang tidak disyari’atkan atau tawassul bid’ah. Lebih-lebih jika tawassul tersebut mengandung kesyirikan. Karena kita menyadari bahwa dua perbuatan di atas, nilainya adalah kemaksiatan kepada Allah. Maka siapa yang melakukan tawassul dengan tawassul bid’ah atau tawassul yang mengandung kesyirikan justru dia akan semakin jauh dari Allah. Bukannya dia semakin dicintai Allah tetapi malah justru mendatangkan murka Allah.

Tawassul yang disyari’atkan
Berdasarkan penjelasan tentang pengertian tawassul di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya setiap ketaatan dan sikap merendahkan diri di hadapan Allah dapat dijadikan sebagai bentuk tawassul. Namun di sana ada beberapa amal khusus yang disebutkan dalam dalil untuk dijadikan sebagai bentak bertawassul kepada Allah, di antaranya:

1. Melalui asmaul husna
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya …” (QS. Al A’raf: 180)

Berdasarkan ayat tersebut, dianjurkan bagi setiap yang hendak berdo’a untuk memuji Allah terlebih dahulu dengan menyebut nama-namaNya yang mulia dan disesuaikan dengan isi do’a. Misalnya do’a minta ampunan dan rahmat, maka dianjurkan untuk menyebut nama Allah: Al Ghafur Ar Rahiim.

2. Membaca shalawat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua do’a tertutupi (tidak bisa naik ke langit) sampai dibacakan shalawat untuk Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. At Thabrani dalam Al Ausath dan dihasankan Al Albani)

3. Memilih waktu dan tempat mustajab
Ada beberapa waktu yang mustajab untuk berdo’a, di antaranya:
• Waktu antara adzan dan iqamah, berdasarkan hadits, “Do’a di antara adzan dan iqamah tidak ditolak, maka berdo’alah.” (HR. At Tirmidzi dan dishahihkan Al Albani)

• Di akhir shalat fardhu sebelum salam, berdasarkan riwayat ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Kapankah do’a seseorang itu paling didengar?” Beliau menjawab, “Tengah malam dan akhir shalat fardhu.” (HR. At Tirmidzi dan dihasankan Al Albani). Yang dimaksud “akhir shalat fardlu” adalah setelah tasyahud sebelum salam.

• Satu waktu di hari jum’at setelah ‘Ashar, berdasarkan hadits, “Hari jum’at itu ada 12 jam. Di antaranya ada satu waktu yang jika seorang muslim memohon kebaikan kepada Allah pada waktu tersebut pasti Allah beri. Cari waktu itu di akhir hari setelah ashar.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al Hakim dengan disetujui Ad Dzahabi)

Demikian sekelumit penjelasan tentang kesempatan yang baik untuk berdo’a. Masih terlalu banyak keterangan tentang waktu dan tempat yang mustajab untuk berdo’a yang tidak bisa dipaparkan pada kesempatan ini.

4. Meminta orang shaleh yang masih hidup untuk mendo’akannya 
Karena keshalehan dan kedudukan manusia itu bertingkat-tingkat. Sehingga peluang terkabulkannya do’a seseorang juga bertingkat-tingkat sebanding dengan kedekatannya kepada Allah. Oleh karena itu, ada beberapa sahabat yang meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendo’akannya. Namun ada beberapa hal yang perlu untuk diingat terkait dengan meminta orang lain agar mendo’akannya:

• Hendaknya tidak dijadikan kebiasaan. Atau bahkan dijadikan sebagai ucapan latah ketika ketemu setiap orang. Sering dijumpai ada orang yang setiap ketemu orang lain pasti minta agar dido’akan. Bahkan yang lebih baik dalam hal ini adalah berusaha untuk berdo’a sendiri dan tidak menggantungkan diri dengan meminta orang lain. Sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakr As Siddiq radhiallahu ‘anhu yang tidak meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendo’akan dirinya.

• Do’a yang diminta bukan murni masalah dunia dan untuk kepentingan pribadinya. Semacam lulus tes, banyak rizqi, dan semacamnya. Jika do’a itu untuk kepentingan pribadinya maka selayaknya yang diminta adalah akhirat. Sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat dengan meminta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dirinya dimasukkan ke dalam surga. Atau, jika do’a itu isinya kepentingan dunia, maka selayaknya bukan untuk kepentingan pribadinya namun untuk kepentingan umum, semacam meminta hujan atau keamanan kampung.

5. Amal shaleh
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),"Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar seorang da’i yang mengajak untuk beriman kepada Engkau lalu kami beriman…” (QS. Ali Imran: 193).

Pada ayat di atas Allah mengajarkan salah satu cara bertawassul ketika berdo’a, dengan menyebutkan amal shalih yang paling besar nilainya, yaitu memenuhi panggilan dakwah seorang nabi untuk beriman kepada Allah.

Masih banyak bentuk-bentuk tawasul lainnya yang disyari’atkan, namun mengingat keterbatasan tempat tidak bisa disebutkan. Secara ringkas, tawassul yang disyariatkan dapat dikelompokkan menjadi tiga:
• Tawassul dengan memuji Allah sambil menyebut asma’ul husna
• Tawassul dengan meminta orang shaleh yang masih hidup untuk mendo’akannya
• Tawassul dengan amal shaleh. Membaca shalawat, memilih waktu yang mustajab, dan semacamnya tercakup dalam amal shaleh.

Tawassul yang terlarang
Tawassul yang terlarang adalah menggunakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang tidak dijelaskan oleh syari’at. Tawassul yang terlarang dapat dikelompokkan menjadi dua macam:

1. Bertawassul dengan sesuatu yang tidak dijelaskan oleh syariat.
Tawassul jenis ini adalah tawassul yang terlarang, bahkan terkadang menyebabkan timbulnya perbuatan syirik. Misalnya seseorang bertawassul dengan kedudukan (jaah) Nabi ‘alaihis shalatu was salam atau kedudukan orang-orang shaleh di sisi Allah. Karena tawassul semacam ini berarti telah menetapkan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah yang tidak ada dasarnya dalam syariat. Karena kedudukan siapa pun di sisi Allah itu tidak mempengaruhi terkabulnya doa orang lain yang menggunakannya sebagai sarana tawassul. Kedudukan hanya bermanfaat bagi pemiliknya bukan orang lain. Kedudukan Nabi ‘alaihis shalatu was salam di sisi Allah hanya bermanfaat bagi do’a beliau saja dan bukan do’a orang lain. Maka do’a kita tidaklah menjadi cepat terkabul hanya gara-gara kita menyebut kedudukan Nabi ‘alaihis shalatu was salam atau orang shaleh.

Di antara bentuk tawassul semacam ini adalah tawassul yang dilakukan sebagian kaum muslimin pada saat membaca shalawat Badr. Dalam shalawat ini terdapat kalimat, yang artinya: “Kami bertawasul dengan sang pemberi petunjuk, Rasulullah dan setiap orang yang berjihad di jalan Allah, yaitu pasukan perang badar.”

Para ulama menjelaskan bahwa tawassul model semacam ini memiliki dua hukum:
[Pertama] Hukumnya bid’ah, karena tawassul termasuk salah satu bentuk ibadah. Sementara bentuk tawassul dengan cara ini belum pernah dipraktekkan di zaman Nabi ‘alaihis shalatu wa sallam dan para sahabat.

[Kedua] Jika diyakini dengan menggunakan tawassul jenis ini menyebabkan do’anya menjadi cepat terkabul maka hukumnya syirik kecil. Karena orang yang menggunakan kedudukan orang lain di sisi Allah berarti menjadikan sebab tercapainya sesuatu yang pada hakekatnya itu bukan sebab. Pendek kata, tawassul ini termasuk kedustaan atas nama syari’at.

Namun, jika bertawassul dengan menyebut nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi maksudnya adalah untuk menunjukkan keimanannya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti ini dibolehkan. Karena ini termasuk bertawasul dengan amal shaleh yaitu beriman kepada nabi.

2. Tawassul dengan ruh orang shaleh, jin, dan malaikat
Tawassul jenis kedua ini adalah model tawassul yang dilakukan oleh orang-orang musyrik jahiliyah. Mereka meng-agung-kan berhala, kuburan, petilasan orang-orang shaleh karena mereka yakin bahwa ruh orang shaleh tersebut akan menyampaikan do’anya kepada Allah ta’ala. Bahkan bentuk tawassul semacam ini merupakan bentuk kesyirikan yang pertama kali muncul di muka bumi. Kesyirikan yang terjadi pada kaumnya Nabi Nuh ‘alaihi salam.

Sebagaimana keterangan Ibnu Abbas radliallahu ‘anhuma ketika menjelaskan awal terjadinya kesyirikan di saat beliau menafsirkan surat Al Baqarah ayat 213. Ibnu Abbas mengatakan, “Jarak antara Adam dan Nuh ada 10 abad. Semua manusia berada di atas syariat yang benar (syariat tauhid). Kemudian mereka berselisih (dalam aqidah). Akhirnya Allah mengutus para Nabi sebagai pemberi peringatan.”

Ibnu Abbas juga memberi keterangan tentang nama-nama sesembahan kaum Nuh, Wad, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nashr, Ibnu Abbas mengatakan, “Mereka adalah orang-orang shaleh di zaman Nuh. Ketika mereka mati, setan membisikkan kaum Nuh untuk memasang batu prasasti di tempat ibadahnya orang-orang shaleh tersebut dan diberi nama dengan nama mereka masing-masing. Kemudian mereka melaksanakannya namun batu itu belum disembah. Sampai ketika generasi ini (kelompok yang memasang batu) telah meninggal dan generasi berikutnya tidak tahu asal mula batu itu, akhirnya batu itu disembah.”

Demikian pula, kesyirikan yang dilakukan kaum musyrikin jahiliyah. Mereka meyakini bahwa Lata, Uzza, Manat, Hubal, malaikat, jin dan beberapa sesembahan lainnya adalah orang-orang shaleh yang akan mendekatkan diri mereka kepada Allah. Allah menceritakan jawaban mereka ketika didakwahi untuk meninggalkan perbuatan tersebut:

1. Orang-orang musyrikin mengatakan (yang artinya), “Mereka semua (ruh orang shaleh itu) adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah.” (QS. Yunus: 18)

2. Orang-orang musyrikin mengatakan (yang artinya), “Tidaklah kami beribadah kepada mereka kecuali agar mereka mendekatkan diri kami kepada Allah lebih dekat lagi.” (QS. Az Zumar:3)

Artinya orang musyrik tersebut masih meyakini bahwa yang berkuasa mengabulkan do’a adalah Allah. Sedangkan orang-orang shaleh tersebut hanyalah sarana mereka untuk berdo’a.

Berdasarkan keterangan dari dua ayat di atas, ada satu hal penting yang perlu dicatat bahwasanya menjadikan ruh orang shaleh sebagai wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah termasuk di antara bentuk beribadah kepada selain Allah yang nilainya syirik besar dan menyebabkan pelakunya menjadi kafir.

Tanya Jawab
• Kita adalah orang kecil yang kedudukannya jauh dari Allah. Maka kita tidak layak meminta langsung kepada Allah. Sebagaimana rakyat ketika mau meminta raja maka selayaknya tidak langsung meminta namun melalui menterinya atau orang yang dekat dengan raja.

Jawab: Orang yang memiliki keyakinan semacam ini berarti menyamakan antara Allah yang Maha Pemurah dan Maha Mengetahui dengan seorang raja yang pelit dan buta dengan keadaan rakyatnya. Maha suci Allah terhadap sikap mereka yang melecehkan ke-Tinggi-an dan ke-Agung-an Allah.

• Manusia semacam kita banyak berlumuran dosa, maka tidak pantas meminta langsung kepada Allah. Namun selayaknya melalui perantara wali Allah baik dari kalangan Malaikat, jin, dan manusia.

Jawab: Pemahaman semacam inilah yang menyebabkan orang-orang jahiliyah tidak mau berdo’a langsung kepada Allah, tetapi melalui perantara ruh-ruh orang shaleh yang mereka wujudkan dalam bentuk prasasti. Bahkan mereka sama sekali tidak mau beribadah kepada Allah dengan menggunakan sarana dari hasil yang haram. Di antara bukti hal ini adalah:

Pertama, sikap mereka ketika mau membangun ka’bah yang roboh akibat banjir. Kita kenal bahwa umumnya orang kafir Quraisy adalah para saudagar kaya. Namun hasil kekayaan mereka bercampur antara yang halal dan yang haram. Ketika mereka hendak merenovasi ka’bah mereka iuran dengan harta yang diyakini murni 100% halal. Karena harta yang halal itu terbatas maka dana yang terkumpul kurang. Sehingga mereka tidak bisa merampungkan bangunan ka’bah sebagaimana sedia kala. Masih ada bagian yang belum dibangun dan kemudian mereka tandai dengan Hijr (orang mengenalnya dengan hijr Ismail).

Kedua, orang jazirah arab yang bukan penduduk Mekah tidak mau thawaf di ka’bah dengan pakaian mereka yang sudah digunakan ketika melakukan maksiat. Mereka hanya bisa thawaf dengan pakaian asli dari penduduk mekah atau kalau tidak mereka harus thawaf sambil telanjang.

Meskipun demikian, Allah menilai sikap mereka ketika berdo’a dengan ber-tawassul melalui ruh orang shaleh sebagai bentuk kesyirikan. Mungkinkah kita namakan perbuatan ini bukan syirik? Ketentuan siapakah yang lebih baik, Allah ataukah kita?

http://buletin.muslim.or.id/aqidah/tawassul-yang-dibolehkan-dan-yang-terlarang


Artikel terkait:
Posted on 08.14 / 0 komentar / Read More

Tawassul, Ibadah Agung yang Banyak Diselewengkan

Keutamaan tawassul sebagai ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, telah banyak dipahami oleh kaum muslimin, akan tetapi mayoritas mereka justru kurang memahami perbedaan antara tawassul yang benar dan tawassul yang menyimpang dari Islam. Sehingga banyak di antara mereka yang terjerumus melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari aqidah tauhid, dengan mengatasnamakan perbuatan-perbuatan tersebut sebagai tawassul yang dibenarkan. 

Kenyataan pahit ini semakin diperparah keburukannya dengan keberadaan para tokoh penyokong bid’ah dan syirik, yang mempropagandakan perbuatan-perbuatan sesat tersebut dengan iming-iming janji keutamaan dan pahala besar bagi orang-orang yang mengamalkannya.

Bahkan, mereka mengklaim bahwa tawassul syirik dengan memohon/ berdoa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mereka anggap shaleh adalah bukti pengagungan dan kecintaan yang benar kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shaleh tersebut. Dan lebih daripada itu, mereka menuduh orang-orang yang menyerukan untuk kembali kepada tawassul yang benar sebagai orang-orang yang tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shaleh, serta merendahkan kedudukan mereka.

Inilah sebabnya, mengapa pembahasan tentang tawassul sangat penting untuk dikaji, mengingat keterkaitannya yang sangat erat dengan tauhid yang merupakan landasan utama agama Islam dan ketidakpahaman mayoritas kaum muslimin tentang hakikat ibadah yang agung ini.

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengungkapkan hal ini dalam kata pengantar buku beliau “Kaifa Nafhamu At-Tawassul (Bagaimana Kita Memahami Tawassul)”, beliau berkata, “Sesungguhnya pembahasan (tentang) tawassul sangat penting (untuk disampaikan), (karena) mayoritas kaum muslimin tidak memahami masalah ini dengan benar, disebabkan ketidaktahuan mereka terhadap hakikat tawassul yang diterangkan dalam al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara jelas dan gamblang.

Dalam buku ini, aku jelaskan tentang tawassul yang disyariatkan dan tawassul yang dilarang (dalam Islam) dengan meyertakan argumentasinya dari al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, agar seorang muslim (yang membaca buku ini) memiliki ilmu dan pengetahuan yang kokoh dalam apa yang diucapkan dan diserukannya, sehingga tawassul (yang dikerjakan)nya sesuai dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan doa (yang diucapkan)nya dikabulkan Allah Subhanahu wa Ta’ala (insya Allah).

Dan juga agar seorang muslim tidak terjerumus dalam perbuatan syirik yang bisa merusak amal kebaikannya karena kebodohannya, sebagaimana keadaan sebagian dari kaum muslimin saat ini, semoga Allah melimpahkan hidayah-Nya kepada mereka.” (Kitab Kaifa Nafhamu At-Tawassul, hal. 3).

Definisi tawassul dan hakikatnya
Secara bahasa, tawassul berarti menjadikan sarana untuk mencapai sesuatu dan mendekatkan diri kepadanya (lihat kitab An-Nihayah fi Ghariibil Hadiitsi wal Atsar, 5/402 dan Lisaanul  ‘Arab, 11/724).

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin berkata, “Arti tawassul adalah mengambil wasiilah (sarana) yang menyampaikan kepada tujuan. Asal (makna)nya adalah keinginan (usaha) untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.” (Kutubu wa Rasa-il Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin, 79/1).

Maka arti “ber-tawassul kepada Allah” adalah melakukan suatu amalan (shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya (lihat kitab Lisaanul  ‘Arab, 11/724).

Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan/ sarana untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, serta berjihadlah di jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. al-Maaidah: 35).

Beliau berkata, “Wasiilah adalah sesuatu yang dijadikan (sebagai sarana) untuk mencapai tujuan.” (Kitab Tafsir Ibnu Katsir, 2/73).

Inilah hakikat makna tawassul, oleh karena itu Imam Qotadah al-Bashri (beliau adalah Qatadah bin Di’aamah as-Saduusi al-Bashri (wafat setelah tahun 110 H), imam besar dari kalangan tabi’in yang sangat terpercaya dan kuat dalam meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [lihat kitab Taqriibut Tahdziib, hal. 409]) menafsirkan ayat di atas dengan ucapannya, “Artinya: dekatkanlah dirimu kepada Allah dengan mentaati-Nya dan mengamalkan perbuatan yang diridhai-Nya.” (Dinukil oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir, 2/73).

Imam ar-Raagib al-Ashfahani ketika menjelaskan makna ayat di atas, beliau berkata, “Hakikat  tawassul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah memperhatikan (menjaga) jalan (agama)-Nya dengan memahami (mempelajari agama-Nya) dan (mengamalkan) ibadah (kepada-Nya) serta selalu mengutamakan (hukum-hukum) syariat-Nya yang mulia.” (Kitab Mufraadaatu Ghariibil Quran, hal. 524).

Bahkan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa makna tawassul inilah yang dikenal dan digunakan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di zaman mereka (lihat kitab Qaa’idatun Jaliilah fit Tawassul wal Wasiilah, hal. 4).

Pembagian tawassul
Secara garis besar, tawassul terbagi menjadi dua, yaitu tawassul yang disyariatkan (tawassul yang benar) dan tawassul yang dilarang (tawassul yang salah) [lihat rincian pembagian ini dalam Kutubu wa Rasa-il Syaikh Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin (79/1-5) dan kitab Kaifa Nafhamut Tawassul (hal. 4 -14), tulisan Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu).

1. Tawassul yang disyariatkan adalah tawassul yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Quran (dalam ayat tersebut di atas) dan dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta diamalkan oleh para shahabat radhiallahu ‘anhum (lihat kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 4). Yaitu ber-tawasssul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sarana yang dibenarkan (dalam agama Islam) dan menyampaikan kepada tujuan yang diinginkan (mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) [Kutubu wa Rasa-il syaikh Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin (79/1)].
Tawassul ini ada beberapa macam:

A- Tawassul dengan nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Mahaindah, inilah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya,
وللهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا
Dan Allah mempunyai al-asma-ul husna (nama-nama yang Mahaindah), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut al-asma-ul husna itu.” (QS. al-A’raaf: 180).

Artinya: berdoalah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya yang Mahaindah sebagai wasilah (sarana) agar doa tersebut dikabulkan-Nya (lihat kitab At-Tawassulu Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, hal. 32).

Tawassul ini disebutkan dalam banyak hadits yang shahih, di antaranya dalam doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang ditimpa kesedihan dan kegundahan, “Aku memohon kepada-Mu (ya Allah) dengan semua nama (yang Mahaindah) yang Engkau miliki, yang Engkau namakan diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah seorang dari hamba-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau khususkan (bagi diri-Mu) pada ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan al-Quran sebagai penyejuk hatiku, cahaya (dalam) dadaku, penerang kesedihanku dan penghilang kegundahanku.” [HR. Ahmad (1/391), Ibnu Hibban (no. 972) dan al-Hakim (no. 1877), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, Ibnul Qayyim dalam Syifa-ul ‘Aliil (hal. 274) dan Syaikh al-Albani dalam Ash-Shahiihah (no. 199)].

B- Tawassul dengan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, sebagaimana doa Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dalam al-Quran,
وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِين
Dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.” (QS. an-Naml: 19).

Juga dalam doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Allah, dengan pengetahuan-Mu terhadap (hal yang) gaib dan kemahakuasaan-Mu untuk menciptakan (semua makhluk), tetapkanlah hidupku selama Engkau mengetahui kehidupan itu baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika selama Engkau mengetahui kematian itu baik bagiku.” [HR. an-Nasa-i (no. 1305 dan 1306), Ahmad (4/264) dan Ibnu Hibban (no. 1971), dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani].

C- Tawassul dengan beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana doa hamba-hamba-Nya yang shaleh dalam al-Quran,
رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ
Wahai Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Rabb-mu.’; maka kamipun beriman. Wahai Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti.” (QS. Ali ‘Imran: 193).

D- Tawassul dengan kalimat tauhid, sebagaimana doa Nabi Yunus ‘alaihissalam dalam al-Quran,
وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ. فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ
Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru (berdoa kepada Allah) di kegelapan, ‘Laa ilaaha illa anta (Tidak ada sembahan yang benar selain Engkau), Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.’ Maka Kami memperkenankan doanya dan menyelamatkannya daripada kedukaan. Dan demikanlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. al-Anbiyaa’: 87-88).

Dalam hadits yang shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin pengabulan doa dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi orang yang berdoa kepada-Nya dengan doa ini (HR. at-Tirmidzi, no. 3505 dan Ahmad, 1/170, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani).

E- Tawassul dengan amal shaleh, sebagaimana doa hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shaleh dalam al-Quran,
رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنزلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ
Wahai Rabb kami, kami beriman kepada apa (kitab-Mu) yang telah Engkau turunkan dan kami mengikuti (petunjuk) rasul, karena itu masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang tauhid dan kebenaran agama-Mu).” (QS. Ali ‘Imran: 53).

Demikian pula yang disebutkan dalam hadits yang shahih, kisah tentang tiga orang shaleh dari umat sebelum kita, ketika mereka melakukan perjalanan dan bermalam dalam sebuah gua, kemudian sebuah batu besar jatuh dari atas gunung dan menutupi pintu gua tersebut sehingga mereka tidak bisa keluar, lalu mereka berdoa kepada Allah dan ber-tawassul dengan amal shaleh yang pernah mereka lakukan dengan ikhlas kepada Allah, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian menyingkirkan batu tersebut dan merekapun keluar dari gua tersebut [Hadits shahih riwayat al-Bukhari (no. 2152) dan Muslim (no. 2743)].

F- Tawassul dengan menyebutkan keadaan dan ketergantungan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana dalam doa Nabi Musa ‘alaihissalam dalam al-Quran,
رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ
Wahai Rabb-ku, sesungguhnya aku sangat membutuhkan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. al-Qashash: 24).

Juga doa Nabi Zakaria ‘alaihissalam,
رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا. وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا
Wahai Rabb-ku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, wahai Rabb-ku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari Engkau seorang putera.” (QS. Maryam: 4-5).

G- Tawassul dengan doa orang shaleh yang masih hidup dan diharapkan terkabulnya doanya. Sebagaimana yang dilakukan oleh para shahabat radhiallahu ‘anhum di masa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti perbuatan seorang Arab dusun yang meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar berdoa kepada Allah Ta’ala memohon diturunkan hujan, ketika beliau sedang berkhutbah hari Jumat, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa meminta hujan, lalu hujanpun turun sebelum beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar [Hadits shahih riwayat al-Bukhari (no. 968) dan Muslim (no. 897)].

Kemudian setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, para shahabat radhiallahu ‘anhum tidak meminta kebutuhan mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan datang ke kuburan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka mengetahui perbuatan ini dilarang keras dalam Islam. Akan tetapi, yang mereka lakukan adalah meminta kepada orang shaleh yang masih di antara mereka untuk berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Seperti perbuatan shahabat yang mulia Umar bin khattab radhiallahu ‘anhu di zaman kekhalifahan beliau radhiallahu ‘anhu, jika manusia mengalami musim kemarau, maka beliau berdoa kepada Allah Ta’ala dan ber-tawassul dengan doa paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiallahu ‘anhu. Umar radhiallahu ‘anhu berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya dulu kami selalu ber-tawassul kepada-Mu dengan (doa) Nabi kami shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Engkau menurunkan hujan kepada kami, dan (sekarang) kami ber-tawassul kepada-Mu dengan (doa) paman Nabi kami shallallahu ‘alaihi wa sallam (‘Abbas radhiallahu ‘anhu), maka turunkanlah hujan kepada kami.” Lalu hujanpun turun kepada mereka (Hadits shahih riwayat al-Bukhari, no. 964 dan 3507).

Demikian pula perbuatan shahabat yang mulia, Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu di masa pemerintahan beliau radhiallahu ‘anhu. Ketika terjadi musim kemarau, Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu bersama penduduk Damaskus bersama-sama melaksanakan shalat istisqa’ (meminta hujan kepada Allah Ta’ala). Ketika Mu’awiyah telah naik mimbar, beliau berkata, “Dimanakah Yazid bin al-Aswad al-Jurasyi?” Maka orang-orangpun memanggilnya, lalu diapun datang melewati barisan manusia, kemudian Mu’awiyah menyuruhnya untuk naik mimbar dan beliau sendiri duduk di dekat kakinya dan beliau berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya hari ini kami meminta syafa’at kepada-Mu dengan (doa) orang yang terbaik dan paling utama di antara kami, ya Allah, sesungguhnya hari ini kami meminta syafa’at kepada-Mu dengan (doa) Yazid bin al-Aswad al-Jurasyi,” wahai Yazid, angkatlah kedua tanganmu (untuk berdoa) kepada Allah!” Maka, Yazidpun mengangkat kedua tangannya, demikian pula manusia mengangkat tangan mereka. Tak lama kemudian muncullah awan (mendung) di sebelah barat seperti perisai dan anginpun meniupnya, lalu hujan turun kepada kami sampai-sampai orang hampir tidak bisa kembali ke rumah-rumah mereka (karena derasnya hujan) [Atsar riwayat Ibnu 'Asakir dalam Tarikh Dimasq (65/112) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani dalam kitab At-Tawassulu Anwaa'uhu wa Ahkaamuhu (hal. 45)].

2. Tawassul yang dilarang (dalam Islam) adalah tawassul yang tidak ada asalnya dalam agama Islam dan tidak ditunjukkan dalam dalil al-Quran maupun hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu ber-tawasssul kepada Allah Ta’ala dengan sarana yang tidak ditetapkan dalam syariat Islam.

Tawassul ini juga ada beberapa macam:
A- Tawassul dengan orang yang sudah mati dan berdoa kepadanya selain Allah Ta’ala. Ini termasuk perbuatan syirik besar yang bisa menjadikan pelakunya keluar dari Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنْفَعُكَ وَلا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
Dan janganlah kamu menyeru (memohon) kepada sembahan-sembahan selain Allah yang tidak mampu memberikan manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu), maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim (musyrik).” (QS. Yuunus: 106).

Termasuk dalam hal ini adalah ber-tawassul dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, ini termasuk perbuatan syirik. Oleh karena itu, para shahabat radhiallahu ‘anhum tidak pernah melakukannya, padahal mereka sangat mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

B- Tawassul dengan jaah (kedudukan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau orang-orang yang shaleh di sisi Allah. Ini termasuk tawassul yang bid’ah dan tidak pernah dilakukan oleh para shahabat radhiallahu ‘anhum, padahal mereka sangat mencintai dan memahami tingginya kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.

Hal ini dikarenakan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah bisa bermanfaat bagi siapapun kecuali bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, meskipun bagi orang-orang terdekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat Kutubu wa Rasa-il Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin [79/5]), sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,Wahai Fathimah putri (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mintalah dari hartaku (yang aku miliki) sesukamu, sesungguhnya aku tidak bisa mencukupi (memberi manfaat) bagimu sedikitpun di hadapan Allah.” (Kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 13).

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu berkata, “Tawassul ini adalah bid’ah dan bukan kesyirikan, karena memohon kepada Allah. Akan tetapi terkadang bisa membawa kepada kesyirikan, yaitu jika orang yang bertawassul itu berkeyakinan bahwa Allah butuh kepada perantara (untuk mengetahui permintaan makhluk-Nya) sebaimana seorang pemimpin atau presiden (butuh kepada perantara), (maka ini termasuk syirik/ kafir) karena telah menyerupakan (Allah Subhanahu wa Ta’ala) Yang Maha Pencipta dengan makhluk-Nya, padahal Allah  berfirman,
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syuura: 11) (Kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 13).

Sebagian orang yang membolehkan tawassul ini berdalil dengan sebuah hadits palsu, 
“Ber-tawassul-lah kalian (dalam riwayat lain: Jika kalian memohon kepada Allah maka memohonlah) dengan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sngat agung.”
Hadits ini adalah hadits yang palsu dan merupakan kedustaan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan hadits ini tidak diriwayatkan oleh seorangpun dari para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka, sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (lihat kitab Al-Fatawal Kubra, 2/433 dan At-Tawassulu Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, hal. 128).

C- Tawassul dengan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hak para wali Allah.
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu berkata, “Tawassul ini tidak diperbolehkan (dalam Islam), karena tidak ada satu nukilanpun dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan (kebolehannya). Imam Abu Hanifah dan dua orang murid utama beliau (Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan asy-Syaibani) membenci (mengharamkan) seseorang yang mengucapkan dalam doanya, ‘(Ya Allah), aku memohon kepada-Mu dengan hak si Fulan, atau dengan hak para Nabi dan Rasul-Mu ‘alaihissalam, atau dengan hak Baitullah al-Haram (Ka’bah)’, atau yang semisal itu, karena tidak ada seorangpun yang mempunyai hak atas Allah (lihat kitab Syarhul Ihya’) (Kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 13).

Pengaruh positif memahami dan mengamalkan tawassul dengan benar
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan faidah yang agung ini di sela-sela penjelasan beliau tentang kaidah-kaidah dalam memahami tawassul yang benar dan sesuai dengan syariat Islam, beliau berkata, “Sesungguhnya, kaidah-kaidah ini berkaitan erat dengan penetapan tauhid (mengesakan Allah Ta’ala dalam beribadah) dan peniadaan unsur kesyirikan serta sikap ghuluw (melampaui batas dalam agama). (Sehingga jika) semakin diperinci keterangannya dan semakin jelas penyampaiannya, maka sungguh yang demikian itu adalah nuurun ‘ala nuur (cahaya di atas cahaya), dan Allah Dialah tempat meminta pertolongan.” (Kitab Qaa’idatun Jaliilah fit Tawassuli wal Wasiilah” (hal. 244).

Dari keterangan beliau ini dapat disimpulkan bahwa tujuan pembahasan mengenai tawassul yang benar adalah [lihat keterangan Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali dalam muqaddimah kitab Qaa'idatun Jaliilah fit Tawassuli wal Wasiilah (hal. 20-21)]:
  • Penetapan/ penegakan tauhid yang untuk tujuan mulia inilah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para Rasul-Nya ‘alahimussalam dan menurunkan kitab-kitab-Nya.
  • Peniadaan/ pembatalan unsur-unsur kesyirikan yang ini merupakan inti kandungan agama yang dibawa oleh para Rasul ‘alaihimussalam, yaitu membasmi kesyirikan dan membersihkan permukaan bumi, hati serta jiwa manusia dari kotoran dan noda syirik.
  • Pembatalan unsur-unsur sikap ghuluw (melampaui batas dalam agama) dalam semua sendi-sendi agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ
Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.” (QS. an-Nisaa’:  171).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memuji diriku secara berlebihan dan melampaui batas, sebagaimana orang-orang Nasrani melampaui batas dalam memuji (Nabi Isa) bin Maryam, karena sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah, ‘Hamba Allah dan Rasul-Nya.’” (Hadits shahih riwayat al-Bukhari, no. 3261).

Penutup
Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin yang membacanya untuk memurnikan akidah dan tauhid mereka, serta menjauhkan mereka dari segala bentuk kesyirikan, yang besar maupun kecil.

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang Mahaindah dan sifat-sifat-Nya yang Mahasempurna, agar Dia senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita untuk selalu menegakkan tauhid kepada-Nya dan menjauhi segala bentuk perbuatan syirik, yang besar maupun kecil, serta menjaga kita dari semua bencana yang merusak agama dan keyakinan kita, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 7 Shafar 1432 H


Artikel terkait:
Posted on 07.52 / 0 komentar / Read More

Shalawat-Shalawat Bid’ah Buatan Kaum Sufi

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Kita banyak mendengar lafazh-lafazh bacaan shalawat untuk Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Salam yang diada-adakan (bid’ah) yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam , para sahabat, tabi’in, juga tidak oleh para imam mujtahid. Tetapi semua itu hanyalah buatan sebagian masyayikh (para tuan guru) di kurun belakangan ini. Lafazh-lafazh shalawat itu kemudian menjadi terkenal dikalangan orang awam dan ahli ilmu, sehingga mereka membacanya lebih banyak daripada membaca shalawat tuntunan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam. Bahkan mungkin mereka malah meninggalkan lafazh shalawat yang benar, lalu menyebarluaskan lafazh shalawat ajaran para syaikh mereka.

Jika kita renungkan mendalam makna shalawat-shalawat tersebut, niscaya kita akan menemukan di dalamnya pelanggaran terhadap petunjuk Rasul, orang yang kita shalawati.

Di antara shalawat-shalawat bid’ah tersebut adalah:
  • Shalawat yang berbunyi:
اللهم صل على محمد طب القلوب ودواءها, وعافية الأبدان وشفاءها ونور الأبصار وضياءها وعلى آله وسلم
"Ya Allah, curahkanlah keberkahan dan keselamatan atas Muhammad, penawar hati dan obatnya, penyehat badan dan penyembuhnya, cahaya mata dan sinarnya, juga atas keluarganya."

Sesungguhnya yang menyembuhkan, menyehatkan badan, hati dan mata hanyalah Allah semata. Dan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam tidak memiliki manfaat untuk dirinya, juga tidak untuk orang lain. Lafazh shalawat di atas menyelisihi firman Allah,
قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللهُ
"Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menank kemanfa’atan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah." (AI-A’raaf: 188)

Juga menyelisihi sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam:

لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مِرْيَمَ ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ ، فَقُوْلُوا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ
"Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan dalam memuji Isa bin Maryam. Aku hanyalah seorang hamba. Maka katakanlah Abdullah (hamba Allah) dan RasulNya." (HR. Al-Bukhari)

Makna "ithra" yaitu melampaui batas dan berlebih-lebihan dalam memuji, (ini hukumnya haram).

  • Penulis pernah membaca kitab tentang keutamaan shalawat, karya seorang syaikh shufi besar dari Libanon.
Di dalamnya terdapat lafazh shalawat berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ اْلأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ
"Ya Allah limpahkanlah keberkahan untuk Muhammad, sehingga Engkau menjadikan daripadanya (sifat) keesaan dan (sifat) terus menerus mengurus (makhluk)."

Sifat Al-Ahadiyyah dan Al-Qayyumiyyah adalah bagian dan sifat-sifat Allah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an. Kemudian oleh syaikh tersebut, keduanya dijadikan sebagai sifat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam.

  • Penulis melihat dalam kitab Ad’iyatush Shabaahi wal Masaa’i, karya seorang syaikh besar dari Suriah. Ia mengatakan,
اللهم صل على محمد الذي خلقت من نوره كل شيء
"Ya Allah, limpahkanlah keberkahan untuk Muhammad, yang dari cahayanya Engkau ciptakan segala sesuatu."

"Segala sesuatu", berarti termasuk di dalamnya Adam, lblis, kera, babi, lalat, nyamuk dan sebagainya. Adakah seorang yang berakal akan mengatakan bahwa semua itu diciptakan dari cahaya Muhammad?

Bahkan setan sendiri mengetahui dari apa ia diciptakan, juga mengetahui dari apa Adam diciptakan, sebagaimana dikisahkan dalam Al-Qur’an,

قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ
"Iblis berkata, ‘Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia engkau ciptakan dari tanah." (Shaad: 76)
Ayat di atas mendustakan dan membatalkan ucapan syaikh tersebut.

  • Termasuk lafazh shalawat bid’ah adalah ucapan mereka,
الصلاة والسلام عليك يا رسول الله , ضاقت حيلتي فأدركني يا حبيب الله
"Semoga keberkahan dan keselamatan dilimpahkan untukmu wahai Rasulullah. Telah sempit tipu dayaku maka perkenankanlah (hajatku) wahai kekasih Allah."

Bagian pertama dari shalawat ini adalah benar, tetapi yang berbahaya dan merupakan syirik adalah pada bagian kedua. Yakni dari ucapannya:
أدركني يا حبيب الله
"Selamatkanlah aku wahai kekasih Allah"

Hal ini bertentangan dengan firman Allah,
أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ
"Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepadaNya?" (An-Naml: 62)
Dan firman Allah
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ
"Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri." (Al-An’am: 17)

Sedangkan Rasulullah sendiri, manakala beliau ditimpa suatu kedukaan atau kesusahan, beliau berdo’a,
يا حي يا قيوم برحمتك أستغيث
"Wahai Dzat Yang Maha Hidup, yang terus menerus mengurus (makhlukNya), dengan rahmatMu aku Memohon pertolongan-Mu." (HR. At-Tirmidzi, hadits hasan)
Jika demikian halnya, bagaimana mungkin kita diperbolehkan mengatakan kepada beliau, "Perkenankanlah hajat kami, dan tolonglah kami?"

Lafazh ini bertentangan dengan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam:
إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ
"Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika engkau memohon pertolongan maka mohonlah pertolongan kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)

  • Shalawat Al-Fatih, lafazhnya:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْفَاتِحِ لِمَا أَغْلَقَ وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ, نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ الْهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ الْمَسْتَقِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارُهُ عَظِيْمٌ
"Ya Allah berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.”

Orang yang mengucapkan shalawat ini menyangka, bahwa barangsiapa membacanya maka baginya lebih utama daripada membaca khatam Al-Qur’an sebanyak enam ribu kali. Demikian, seperti dinukil oleh Syaikh Ahmad Tijani, pemimpin thariqah Tijaniyah.

Sungguh amat bodoh jika terdapat orang yang berakal mempercayai hal tersebut, apatah lagi jika ia seorang muslim. Sungguh amat tidak mungkin, bahwa membaca shalawat bid’ah tersebut lebih utama daripada membaca Al-Qur’an sekali, apatah lagi hingga enam ribu kali. Suatu ucapan yang tak mungkin diucapkan oleh seorang muslim.

Adapun menyifati Rasulullah dengan "Sang Pembuka terhadap apa yang tertutup" secara muthlak, tanpa membatasinya dengan kehendak Allah, maka adalah suatu kesalahan. Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam tidak membuka kota Makkah kecuali dengan kehendak Allah. Beliau juga tidak mampu membuka hati pamannya sehingga beriman kepada Allah, bahkan ia mati dalam keadaan menyekutukan Allah. Bahkan dengan tegas Al-Qur’an menyeru kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam,
إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ
"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi,tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendakiNya, …" (Al-Qashash: 56)
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata." (Al-Fath: 1)

  • Pengarang kitab Dalaa ‘ilul Khairaat, pada bagian ke tujuh dari kitabnya mengatakan,
اللهم صل على محمد ما سجعت الحمائم, ونفعت التمائم
"Ya Allah, limpahkanlah keberkahan untuk Muhammad selama burung-burung merpati berdengkur dan jimat-jimat bermanfaat."

Tamimah yaitu tulang, benang atau lainnya yang dikalungkan di leher anak-anak atau lainnya untuk menangkal atau menolak ‘ain (kena mata). Perbuatan tersebut tidak memberi manfaat kepada orang yang mengalungkannya, juga tidak terhadap orang yang dikalungi, bahkan ia adalah di antara perbuatan orang-orang musyrik.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam bersabda:
قال : من علق تميمة فقد أشرك . صحيح رواه أحمد
"Barangsiapa mengalungkan jimat maka dia telah berbuat syirik". (HR. Ahmad, hadits shahih)

Lafazh bacaan shalawat di atas, dengan demikian, secara jelas bertentangan dengan kandungan hadits, karena lafazh tersebut menjadikan syirik dan tamimah sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

  • Dalam kitab Dalaa ‘ilul Khairaat, terdapat lafazh bacaan shalawat sebagai berikut:
اللهم صل على محمد حتى لا يبقى من الصلاة شيء, وارحم محمدا حتى لا يبقى من الرحمة شيء
"Ya Allah limpahkanlah keberkahan atas Muhammad, sehingga tak tersisa lagi sedikit pun dari keberkahan, dan rahmatilah Muhammad, sehingga tak tersisa sedikit pun dari rahmat."

Lafazh bacaan shalawat di atas, menjadikan keberkahan dan rahmat, yang keduanya merupakan bagian dari sifat-sifat Allah, bisa habis dan binasa. Allah membantah ucapan mereka dengan firman-Nya,
قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا
"Katakanlah, ‘Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)." (Al-Kahfi: 109)

  • Shalawat Basyisyiyah. lbnu Basyisy berkata,
اللهم انشلني من أوحال التوحيد, وأغرقني في عين بحر الوحدة, وزج بي في الأحدية حتى لا أرى ولا أسمع ولا أحس إلا بها
"Ya Allah, keluarkanlah aku dari lumpur tauhid. Dan tenggelamkanlah aku dalam mata air lautan keesaan. Dan lemparkanlah aku dalam sifat keesaan sehingga aku tidak melihat, mendengar atau merasakan kecuali dengannya."

Ini adalah ucapan orang-orang yang menganut paham Wahdatul Wujud. Yaitu suatu paham yang mendakwakan bahwa Tuhan dan makhIukNya bisa menjadi satu kesatuan.

Mereka menyangka bahwa tauhid itu penuh dengan lumpur dan kotoran, sehingga mereka berdo’a agar dikeluarkan daripadanya. Selanjutnya, agar ditenggelamkan dalam lautan Wahdatul Wujud. sehingga bisa melihat Tuhannya dalam segala sesuatu. Bahkan hingga seorang pemimpin mereka berkata,
"Dan tiadalah anjing dan babi itu, melainkan keduanya adalah tuhan kita. Dan tiadalah Allah itu, melainkan pendeta di gereja. "
Orang-orang Nasrani menyekutukan Allah (musyrik) ketika mereka mengatakan bahwa Isa bin Maryam adalah anak Allah. Adapun mereka, menjadikan segenap makhluk secara keseluruhan sebagai sekutu-sekutu Allah! Mahatinggi Allah dan apa yang diucapkan oleh orang-orang musyrik.

Oleh karena itu, wahai saudaraku sesama muslim, berhati-hatilah terhadap lafazh-lafazh bacaan shalawat bid’ah, karena akan menjerumuskanmu dalam perbuatan syirik. Berpegangteguhlah dengan apa yang datang dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam, seorang yang tidak mengatakan sesuatu menurut kehendak hawa nafsunya. Dan janganlah engkau menyelisihi petunjuknya,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa melakukan suatu amalan (dalam agama) yang tidak ada perintah dari kami, maka ia tertolak." (HR. Muslim)

[Diambil dari kitab Al Firqatun Najiyah, Edisi Indonesia Jalan Golongan Yang Selamat, Penulis Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Judul asli Shalawat-Shalawat Bid'ah]
_____________________

Al Ustadz Abu Karimah Askari Al-Bugisi

Sudah bukan rahasia lagi kalau di tengah-tengah kaum muslimin, banyak tersebar berbagai jenis shalawat yang sama sekali tidak berdasarkan dalil dari sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Shalawat-shalawat itu biasanya dibuat oleh pemimpin tarekat sufi tertentu yang dianggap baik oleh sebagian umat Islam kemudian disebarkan hingga diamalkan secara turun temurun. Padahal jika shalawat-shalawat semacam itu diperhatikan secara cermat, akan nampak berbagai penyimpangan berupa kesyirikan, bid’ah, ghuluw terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan sebagainya.

  • SHALAWAT NARIYAH
Shalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin. Bahkan ada yang menuliskan lafadznya di sebagian dinding masjid. Mereka berkeyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya:
اللَّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تَامًّا عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ تُنْحَلُ بِهَ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ عَدَدَ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ
“Ya Allah, berikanlah shalawat yang sempurna dan salam yang sempurna kepada Baginda kami Muhammad yang dengannya terlepas dari ikatan (kesusahan) dan dibebaskan dari kesulitan. Dan dengannya pula ditunaikan hajat dan diperoleh segala keinginan dan kematian yang baik, dan memberi siraman (kebahagiaan) kepada orang yang sedih dengan wajahnya yang mulia, dan kepada keluarganya, para shahabatnya, dengan seluruh ilmu yang engkau miliki.”

Ada beberapa hal yang perlu dijadikan catatan kaitannya dengan shalawat ini:

1- Sesungguhnya aqidah tauhid yang diseru oleh Al Qur’anul Karim dan yang diajarkan kepada kita dari Rasulullah shallallahu laiahi wasallam, mengharuskan setiap muslim untuk berkeyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya yang melepaskan ikatan (kesusahan), membebaskan dari kesulitan, yang menunaikan hajat, dan memberikan manusia apa yang mereka minta. Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdo’a kepada selain Allah untuk menghilangkan kesedihannya atau menyembuhkan penyakitnya, walaupun yang diminta itu seorang malaikat yang dekat ataukah nabi yang diutus. Telah disebutkan dalam berbagai ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan haramnya meminta pertolongan, berdo’a, dan semacamnya dari berbagai jenis ibadah kepada selain Allah Azza wajalla. Firman Allah:
قُلِ ادْعُوا الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُوْنِهِ فَلاَ يَمْلِكُوْنَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلاَ تَحِْويْلاً
"Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah. Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya." (Al-Isra: 56)

Para ahli tafsir menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan segolongan kaum yang berdo’a kepada Al Masih ‘Isa, atau malaikat, ataukah sosok-sosok yang shalih dari kalangan jin. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48)

2- Bagaimana mungkin Rasulullah shallallahu alaihi wasallam rela dikatakan bahwa dirinya mampu melepaskan ikatan (kesulitan), menghilangkan kesusahan, dsb, sedangkan Al Qur’an menyuruh beliau untuk berkata:
قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوْءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيْرٌ وَبَشِيْرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ
"Katakanlah: ‘Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman’." (Al-A’raf: 188)

Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu mengatakan, "Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda
أَجَعَلْتَنِيْ للهِ نِدًّا؟ قُلْ مَا شَاءَ اللهُ وَحْدَهُ
“Apakah engkau hendak menjadikan bagi Allah sekutu? Ucapkanlah: Berdasarkan kehendak Allah semata.” (HR. An-Nasai dengan sanad yang hasan)

(Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah 227-228, Muhammad Jamil Zainu)

  • SHALAWAT AL-FATIH (PEMBUKA)

Lafadznya adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْفَاتِحِ لِمَا أَغْلَقَ وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ, نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ الْهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ الْمَسْتَقِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارُهُ عَظِيْمٌ
"Ya Allah berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.”

Berkata At-Tijani tentang shalawat ini –dan dia pendusta dengan perkataannya-:
“….Kemudian (Nabi shallallahu alaihi wasallam) memerintah aku untuk kembali kepada shalawat Al-Fatih ini. Maka ketika beliau memerintahkan aku dengan hal tersebut, akupun bertanya kepadanya tentang keutamaannya. Maka beliau mengabariku pertama kalinya bahwa satu kali membacanya menyamai membaca Al Qur’an enam kali. Kemudian beliau mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap dzikir, dari setiap do’a yang kecil maupun besar, dan dari Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk dzikir.”

Dan ini merupakan kekafiran yang nyata karena mengganggap perkataan manusia lebih afdhal daripada firman Allah Azza Wajalla. Sungguh merupakan suatu kebodohan apabila seorang yang berakal apalagi dia seorang muslim berkeyakinan seperti perkataan ahli bid’ah yang sangat bodoh ini. (Minhaj Al-Firqah An-Najiyah 225 dan Mahabbatur Rasul 285, Abdur Rauf Muhammad Utsman)

Telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari dan Tirmidzi dari Ali bin Abi Thalib. Dan datang dari hadits’Utsman bin ‘Affan riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Dan juga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُوْلُ : { ألم } حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ
“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif lam mim itu satu huruf, namun alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim itu satu huruf.” (HR.Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud dan dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah)

  • Shalawat yang disebutkan salah seorang sufi dari Libanon dalam kitabnya yang membahas tentang keutamaan shalawat, lafadznya sebagai berikut:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ اْلأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ
"Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga engkau menjadikan darinya keesaan dan qoyyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya)."

Padahal sifat Al-Ahadiyyah dan Al-Qayyumiyyah, keduanya termasuk sifat-sifat Allah Azza wajalla. Maka, bagaimana mungkin kedua sifat Allah ini diberikan kepada salah seorang dari makhluk-Nya padahal Allah Ta’ala berfirman:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
"Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (Asy-Syura: 11)

  • Shalawat Sa’adah (Kebahagiaan)
Lafadznya sebagai berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِي عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ
"Ya Allah, berikanlah shalawat kepada baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah.”

Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: ”Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Dan siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul 287-288)

Cukuplah keutamaan palsu yang disebutkannya, yang menunjukkan kedustaan dan kebatilan shalawat ini.

  • Shalawat Al-In’am
Lafadznya sebagai berikut:
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ عَدَدَ إِنْعَامِ اللهِ وَإِفْضَالِهِ
"Ya Allah berikanlah shalawat, salam dan berkah kepada baginda kami Muhammad dan kepada keluarganya, sejumlah kenikmatan Allah dan keutamaan-Nya.”

Berkata An-Nabhani menukil dari Syaikh Ahmad Ash-Shawi: “Ini adalah shalawat Al-In’am. Dan ini termasuk pintu-pintu kenikmatan dunia dan akhirat, dan pahalanya tidak terhitung.” (Mahabbatur Rasul 288)

  • Shalawat Badar
Lafadz shalawat ini sebagai berikut:
shalatullah salamullah ‘ala thoha rosulillah. shalatullah salamullah ‘ala yaasiin habibillah. tawasalnaa bibismillah wa bil hadi rosulillah. wa kulli majahid fillah. bi ahlil badri ya Allah
Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Thaha Rasulullah
Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Yasin Habibillah
Kami bertawassul dengan nama Allah dan dengan pemberi petunjuk, Rasulullah
Dan dengan seluruh orang yang berjihad di jalan Allah, serta dengan ahli Badr, ya Allah

Dalam ucapan shalawat ini terkandung beberapa hal:
1. Penyebutan Nabi dengan habibillah
2. Bertawassul dengan Nabi
3. Bertawassul dengan para mujahidin dan ahli Badr

Point pertama telah diterangkan kesalahannya secara jelas pada rubrik Tafsir. Pada point kedua, tidak terdapat satu dalilpun yang shahih yang membolehkannya. Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mensyariatkan. Demikian pula para shahabat (tidak pernah mengerjakan). Seandainya disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkannya dan para shahabat melakukannya. Adapun hadits: “Bertawassullah kalian dengan kedudukanku karena sesungguhnya kedudukan ini besar di hadapan Allah”, maka hadits ini termasuk hadits maudhu’ (palsu) sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dan Asy-Syaikh Al-Albani. Adapun point ketiga, tentunya lebih tidak boleh lagi karena bertawassul dengan Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperbolehkan. Yang dibolehkan adalah bertawassul dengan nama Allah di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَ للهِ الأَسْمآءُ الْحُسْنَ فَادْعُوْهُ بِهاَ
“Dan hanya milik Allah-lah asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu.” (Al-A’raf: 180)
Demikian pula di antara doa Nabi:
“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dengan segala nama yang Engkau miliki yang Engkau namai diri-Mu dengannya. Atau Engkau ajarkan kepada salah seorang hamba-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau Engkau simpan di sisi-Mu dalam ilmu yang ghaib.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la dan lainnya, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 199)

Bertawassul dengan nama Allah Ta’ala seperti ini merupakan salah satu dari bentuk tawassul yang diperbolehkan. Tawassul lain yang juga diperbolehkan adalah dengan amal shalih dan dengan doa orang shalih yang masih hidup (yakni meminta orang shalih agar mendoakannya). Selain itu yang tidak berdasarkan dalil, termasuk tawassul terlarang.

Jenis-jenis shalawat di atas banyak dijumpai di kalangan sufiyah. Bahkan dijadikan sebagai materi yang dilombakan di antara para tarekat sufi. Karena setiap tarekat mengklaim bahwa mereka memiliki do’a, dzikir, dan shalawat-shalawat yang menurut mereka mempunyai sekian pahala. Atau mempunyai keutamaan bagi yang membacanya yang akan menjadikan mereka dengan cepat kepada derajat para wali yang shaleh. Atau menyatakan bahwa termasuk keutamaan wirid ini karena syaikh tarekatnya telah mengambilnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam secara langsung dalam keadaan sadar atau mimpi. Di mana, katanya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menjanjikan bagi yang membacanya kedekatan dari beliau, masuk jannah (surga) ,dan yang lainnya dari sekian propaganda yang tidak bernilai sedikitpun dalam timbangan syariat. Sebab, syariat ini tidaklah diambil dari mimpi-mimpi. Dan karena Rasul tidak memerintahkan kita dengan perkara-perkara tersebut sewaktu beliau masih hidup.

Jika sekiranya ada kebaikan untuk kita, niscaya beliau telah menganjurkannya kepada kita. Apalagi apabila model shalawat tersebut sangat bertentangan dengan apa yang beliau bawa, yakni menyimpang dari agama dan sunnahnya. Dan yang semakin menunjukkan kebatilannya, dengan adanya wirid-wirid bid’ah ini menyebabkan terhalangnya mayoritas kaum muslimin untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah yang justru disyari’atkan yang telah Allah jadikan sebagai jalan mendekatkan diri kepada-Nya dan memperoleh keridhaannya.

Berapa banyak orang yang berpaling dari Al Qur’an dan mentadabburinya disebabkan tenggelam dan ‘asyik’ dengan wirid bid’ah ini? Dan berapa banyak dari mereka yang sudah tidak peduli lagi untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena tergiur dengan pahala ‘instant’ yang berlipat ganda. Berapa banyak yang lebih mengutamakan majelis-majelis dzikir bid’ah semacam buatan Arifin Ilham daripada halaqah yang di dalamnya membahas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam? Laa haula walaa quwwata illaa billah.

[Dinukil dari Majalah Asy Syariah -asysyariah.com-]
Sumber: http://sunniy.wordpress.com/2010/01/10/shalawat-shalawat-bid%E2%80%99ah-buatan-kaum-sufi-2/

Artikel terkait:

Posted on 00.07 / 0 komentar / Read More

Semangat Memperbanyak Bacaan Al-Quran

Oleh: Ustadz Abu Abdillah Ahmad Zain, Lc

بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:

Telah berlalu 10 hari dari bulan Ramadhan 1432H, semoga seluruh amal ibadah kita dan kaum muslim diterima Allah Ta’ala.

Salah satu amalan sangat utama di dalam Ramadhan adalah memperbanyak membaca Al Quran, bahkan ini berlaku bagi siapa saja, meskipun dia tidak memahami satu katapun dari apa yang dia baca dari ayat-ayat Al Quran, maka tetap memperbanyak membaca Al Quran merupakan amalan yang sangat diprioritaskan baginya di dalam Ramadhan bulan yang penuh berkah ini.

1. Membaca Al Quran adalah perdagangan yang tidak pernah merugi.
{ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ (29) لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ (30) }
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi”. “Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri”. (QS. Fathir: 29-30)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
قال قتادة رحمه الله: كان مُطَرف، رحمه الله، إذا قرأ هذه الآية يقول: هذه آية القراء.
Artinya: “Berkata Qatadah (w: 118H) rahimahullah: “Mutahrrif bin Abdullah (Tabi’ie, w: 95) jika membaca ayat ini beliau berkata: “Ini adalah ayat orang-orang yang suka membaca Al Quran”. (Lihat kitab Tafsir Al Quran Al Azhim)

Berkata Asy Syaukani (w: 1281H) rahimahullah:
أي : يستمرّون على تلاوته ، ويداومونها .
Artinya: “Maksudnya adalah terus menerus membacanya dan menjadi kebiasaannya”. (Lihat kitab Tafsir Fath Al Qadir)

Dari manakah sisi tidak meruginya perdagangan dengan membaca Al Quran?

1) Satu hurufnya diganjar dengan 1 kebaikan dan dilipatkan menjadi 10 kebaikan.
عَنْ عَبْد اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ رضى الله عنه يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ ».
Artinya: “Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membaca satu huruf dari Al Quran maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan الم satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6469)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن مسعود رضى الله عنه قَالَ : تَعَلَّمُوا هَذَا الْقُرْآنَ ، فَإِنَّكُمْ تُؤْجَرُونَ بِتِلاَوَتِهِ بِكُلِّ حَرْفٍ عَشْرَ حَسَنَاتٍ ، أَمَا إِنِّى لاَ أَقُولُ بِ الم وَلَكِنْ بِأَلِفٍ وَلاَمٍ وَمِيمٍ بِكُلِّ حَرْفٍ عَشْرُ حَسَنَاتٍ.
Artinya: “Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Pelajarilah Al Quran ini, karena sesungguhnya kalian diganjar dengan membacanya setiap hurufnya 10 kebaikan, aku tidak mengatakan itu untuk الم , akan tetapi untuk untuk Alif, Laam, Miim, setiap hurufnya sepuluh kebaikan”. (Atsar riwayat Ad Darimy dan disebutkan di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 660)

Dan hadits ini sangat menunjukan dengan jelas, bahwa muslim siapapun yang membaca Al Quran baik paham atau tidak paham, maka dia akan mendapatkan ganjaran pahala sebagaimana yang dijanjikan. Dan sesungguhnya kemuliaan Allah Ta’ala itu Maha Luas, meliputi seluruh makhluk, baik orang Arab atau ‘Ajam (yang bukan Arab), baik yang bisa bahasa Arab atau tidak.

2) Kebaikan akan menghapuskan kesalahan.
{ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ} [هود: 114]
Artinya: “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk”. (QS. Hud: 114)

3) Setiap kali bertambah kwantitas bacaan bertambah pula ganjaran pahala dari Allah.
عنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ رضى الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ قَرَأَ بِمِائَةِ آيَةٍ فِى لَيْلَةٍ كُتِبَ لَهُ قُنُوتُ لَيْلَةٍ ».
Artinya: “Tamim Ad Dary radhiyalahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membaca 100 ayat pada suatu malam dituliskan baginya pahala shalat sepanjang malam”. (HR. Ahmad dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6468)

4) Bacaan Al Quran akan bertambah agung dan mulia jika terjadi di dalam shalat.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ إِذَا رَجَعَ إِلَى أَهْلِهِ أَنْ يَجِدَ فِيهِ ثَلاَثَ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ ». قُلْنَا نَعَمْ. قَالَ « فَثَلاَثُ آيَاتٍ يَقْرَأُ بِهِنَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثِ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ ».
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Maukah salah seorang dari kalian jika dia kembali ke rumahnya mendapati di dalamnya 3 onta yang hamil, gemuk serta besar?”, kami (para shahabat) menajwab: “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Salah seorang dari kalian membaca tiga ayat di dalam shalat lebih baik baginya daripada mendapatkan tiga onta yang hamil, gemuk dan besar”. (HR. Muslim)

2. Membaca Al Quran bagaimanapun akan mendatangkan kebaikan.
عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ ».
Artinya: “Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang yang lancar membaca Al Quran akan bersama para malaikat yang mulia dan senantiasa selalu taat kepada Allah, adapun yang membaca Al Quran dan terbata-bata di dalamnya dan sulit atasnya bacaan tersebut maka baginya dua pahala”. (HR. Muslim)

3. Membaca Al Quran akan mendatangkan syafa’at.
عَنْ أَبي أُمَامَةَ الْبَاهِلِىُّ رضى الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ
Artinya: “Abu Umamah Al Bahily radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bacalah Al Quran karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada orang yang membacanya”. (HR. Muslim)

Masih banyak lagi keutamaan-keutamaan yang memotivasi seseorang untuk memperbanyak bacaan Al Quran terutama di bulan membaca Al Quran.

Dan pada tulisan kali ini hanya menyebutkan sebagian kecil keutamaan dari membaca Al Quran bukan untuk menyebutkan seluruh keutamaannya.

Dan ternyata generasi yang diridhai Allah itu, adalah mereka orang-orang yang giat dan semangat membaca Al Quran bahkan mereka mempunyai jadwal tersendiri untuk baca Al Quran.
عَنْ أَبِى مُوسَى رضى الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَعْرِفُ أَصْوَاتَ رُفْقَةِ الأَشْعَرِيِّينَ بِالْقُرْآنِ حِينَ يَدْخُلُونَ بِاللَّيْلِ وَأَعْرِفُ مَنَازِلَهُمْ مِنْ أَصْوَاتِهِمْ بِالْقُرْآنِ بِاللَّيْلِ وَإِنْ كُنْتُ لَمْ أَرَ مَنَازِلَهُمْ حِينَ نَزَلُوا بِالنَّهَارِ…».
Artinya: “Abu Musa Al Asy’ary radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui suara kelompok orang-orang keturunan Asy’ary dengan bacaan Al Quran, jika mereka memasuki waktu malam dan aku mengenal rumah-rumah mereka dari suara-suara mereka membaca Al Quran pada waktu malam, meskipun sebenarnya aku belum melihat rumah-rumah mereka ketika mereka berdiam (disana) pada siang hari…”. (HR. Muslim)

MasyaAllah, coba kita bandingkan dengan diri kita apakah yang kita pegang ketika malam hari, sebagian ada yang memegang remote televise menonton program-program yang terkadang bukan hanya tidak bermanfaat tetapi mengandung dosa dan maksiat, apalagi di dalam bulan Ramadhan.

Dan jikalau riwayat di bawah ini shahih tentunya juga akan menjadi dalil penguat, bahwa kebiasan generasi yang diridhai Allah yaitu para shahabat radhiyallahu ‘anhum ketika malam hari senantiasa mereka membaca Al Quran. Tetapi riwayat di bawah ini sebagian ulama hadits ada yang melemahkannya.
عَنْ أَبِى صَالِحٍ رحمه الله قَالَ قَالَ كَعْبٌ رضى الله عنه: نَجِدُ مَكْتُوباً : مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ فَظٌّ وَلاَ غَلِيظٌ ، وَلاَ صَخَّابٌ بِالأَسْوَاقِ ، وَلاَ يَجْزِى بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ ، وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ ، وَأُمَّتُهُ الْحَمَّادُونَ ، يُكَبِّرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى كُلِّ نَجْدٍ ، وَيَحْمَدُونَهُ فِى كُلِّ مَنْزِلَةٍ ، يَتَأَزَّرُونَ عَلَى أَنْصَافِهِمْ ، وَيَتَوَضَّئُونَ عَلَى أَطْرَافِهِمْ ، مُنَادِيهِمْ يُنَادِى فِى جَوِّ السَّمَاءِ ، صَفُّهُمْ فِى الْقِتَالِ وَصَفُّهُمْ فِى الصَّلاَةِ سَوَاءٌ ، لَهُمْ بِاللَّيْلِ دَوِىٌّ كَدَوِىِّ النَّحْلِ ، مَوْلِدُهُ بِمَكَّةَ ، وَمُهَاجِرُهُ بِطَيْبَةَ ، وَمُلْكُهُ بِالشَّامِ.
Artinya: “Abu Shalih berkata: “Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Kami dapati tertulis (di dalam kitab suci lain): “Muhammad adalah Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam, tidak kasar, tidak pemarah, tidak berteriak di pasar, tidak membalas keburukan dengan keburukan akan tetapi memaafkan dan mengampuni, dan umat (para shahabat)nya adalah orang-orang yang selalu memuji Allah, membesarkan Allah Azza wa Jalla atas setiap perkara, memuji-Nya pada setiap kedudukan, batas pakaian mereka pada setengah betis mereka, berwudhu sampai ujung-ujung anggota tubuh mereka, yang mengumandangkan adzan mengumandangkan di tempat atas, shaf mereka di dalam pertempuran dan di dalam shalat sama (ratanya), mereka memiliki suara dengungan seperti dengungannya lebah pada waktu malam, tempat kelahiran beliau adalah Mekkah, tempat hijranya adalah Thayyibah (Madinah) dan kerajaannya di Syam.

Maksud dari “mereka memiliki suara dengungan seperti dengungannya lebah pada waktu malam” adalah:
أي صوت خفي بالتسبيح والتهليل وقراءة القرآن كدوي النحل
Artinya: “Suara yang lirih berupa ucapan tasbih (Subahnallah), tahlil (Laa Ilaaha Illallah), dan bacaan Al Quran seperti dengungannya lebah”. (Lihat kitab Mirqat Al Mafatih Syarh Misykat Al Mashabih)

Salah Satu Ibadah paling agung adalah membaca Al Quran.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما : ضَمِنَ اللَّهُ لِمَنَ اتَّبَعَ الْقُرْآنَ أَنْ لاَ يَضِلَّ فِي الدُّنْيَا ، وَلاَ يَشْقَى فِي الآخِرَةِ ، ثُمَّ تَلاَ {فَمَنَ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى}.
Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Allah telah menjamin bagi siapa yang mengikuti Al Quran, tidak akan sesat di dunia dan tidak akan merugi di akhirat”, kemudian beliau membaca ayat:
{فَمَنَ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى}
Artinya: “Lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka”. (QS. Thaha: 123). Atsar shahih diriwayatkan di dalam kitab Mushannaf Ibnu Abi Syaibah.

عَنْ خَبَّابِ بْنِ الْأَرَتِّ رضى الله عنه أَنَّهُ قَالَ: ” تَقَرَّبْ مَا اسْتَطَعْتَ، وَاعْلَمْ أَنَّكَ لَنْ تَتَقَرَّبَ إِلَى اللهِ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ كَلَامِهِ “.
Artinya: “Khabbab bin Al Arat radhiyallahu ‘anhu berkata: “Beribadah kepada Allah semampumu dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan pernah beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang lebih dicintai-Nya dibandingkan (membaca) firman-Nya”. (Atsar shahih diriwayatkan di dalam kitab Syu’ab Al Iman, karya Al Baihaqi)

عَنْ عَبْدِ اللهِ بن مسعود رضى الله عنه ، أنه قَالَ: ” مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَعْلَمَ أَنَّهُ يُحِبُّ اللهَ وَرَسُولَهُ فَلْيَنْظُرْ، فَإِنْ كَانَ يُحِبُّ الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يُحِبُّ اللهَ وَرَسُولَهُ “.
Artinya: “Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Siapa yang ingin mengetahui bahwa dia mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka perhatikanlah jika dia mencintai Al Quran maka sesungguhnya dia mencintai Allah dan rasul-Nya”. (Atsar shahih diriwayatkan di dalam kitab Syu’ab Al Iman, karya Al Baihaqi)

وقال وهيب رحمه الله: “نظرنا في هذه الأحاديث والمواعظ فلم نجد شيئًا أرق للقلوب ولا أشد استجلابًا للحزن من قراءة القرآن وتفهمه وتدبره”.
Artinya: “Berkata Wuhaib rahimahullah: “Kami telah memperhatikan di dalam hadits-hadits dan nasehat ini, maka kami tidak mendapati ada sesuatu yang paling melembutkan hati dan mendatangkan kesedihan dibandingkan bacaan Al Quran, memahami dan mentadabburinya”.

Ahmad Zainuddin
Rabu, 10 Ramadhan 1432H
Dammam, KSA.

Artikel: Moslemsunnah.Wordpress.com
Posted on 08.22 / 0 komentar / Read More
 
Copyright © 2011. Memurnikan Akidah . All Rights Reserved
Home | Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Site map
Design by Herdiansyah . Published by Borneo Templates